Dibentuk pada 1968, ANTAM merupakan Perseroan Badan Usaha Milik Negara yang dihasilkan melalui merger beberapa perusahaan dan projek tambang pemerintah, yaitu Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek Bapetamb.
Yang kemudian dibentuk dengan nama “Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang”