tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat

Aturan Tas yang Boleh dibawa ke Kabin Pesawat

Posted on

Salah satu hal yang paling sering ditanyakan saat ingin bepergian dengan pesawat adalah tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat. Aturan mengenai bagasi kabin sangat penting untuk dipahami agar perjalanan menjadi lebih lancar. Setiap maskapai tentunya memiliki kebijakan masing-masing yang berbeda, namun secara umum ada batasan ukuran dan berat yang harus dipatuhi. 

Ada juga berbagai jenis barang tertentu yang diperbolehkan dan dilarang dibawa masuk ke kabin pesawat. Keterbatasan ruang dalam kabin mengharuskan Anda untuk selektif dalam memilih barang bawaan penting dalam perjalanan. Pastikan semua barang yang penting terbawa dengan aman dan nyaman.

Aturan Tas yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

Aturan tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat tergantung dari setiap maskapai yang menetapkannya. Tetapi secara umum aturannya adalah sebagai berikut:

1. Ukuran dan Berat Tas

Biasanya ukuran tas atau koper yang boleh dibawa ke kabin yaitu 18 inci (45cm), 19 inci (45 cm, 20 inci (51cm), dan maksimal 22 inci (55cm). Ukuran dimensi ini sudah termasuk roda, pegangan, saku samping, dan lainnya.

Berat tas yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam kabin pesawat adalah 7kg. Jika berat melebihi kapasitas, maka penumpang harus membayar lebih biaya tambahan atau tas tersebut disarankan untuk dimasukkan ke dalam bagasi.

2. Jenis Tas yang Diperbolehkan

Umumnya berikut adalah jenis tas yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin:

  • Koper kecil, koper kecil biasanya tetap diperbolehkan untuk masuk ke dalam kabin asalkan tidak melebihi dimensi dan ukuran yang telah ditetapkan oleh maskapai.
  • Tas ransel diperbolehkan dan disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing maskapai. Tas dapat ditaruh di kabin ataupun di bawah kursi penumpang/
  • Tas laptop, tas khusus untuk membawa laptop atau tablet diperbolehkan.
  • Tas kamera, tas yang didesain untuk membawa kamera dan perlengkapan fotografi.
  • Tas bayi, bagi penumpang yang membawa bayi, tas bayi yang berisi perlengkapan seperti popok, susu formula, dan botol susu biasanya akan diperbolehkan.

3. Barang-Barang yang Boleh Dibawa dalam Tas Kabin

Barang-barang yang boleh dibawa dalam tas kabin secara umum biasanya yaitu:

  • Dokumen perjalanan, seperti paspor, tiket pesawat, visa, dan dokumen penting lainnya.
  • Obat-obatan, obat-obatan yang dibutuhkan selama perjalanan diperbolehkan termasuk obat yang diresepkan dokter.
  • Peralatan elektronik, laptop, tablet, smartphone, e-reader, dan perangkat elektronik lainnya.
  • Kosmetik, kosmetik dan perlengkapan mandi dalam kemasan kecil seperti sampo, sabun, dan lotion.
  • Buku, majalah, atau e-book, diperbolehkan untuk dibawa untuk mengisi waktu selama perjalanan.
  • Makanan ringan, makanan ringan yang dikemas dalam kemasan kecil diperbolehkan.

Ingatlah juga bahwa setiap benda cair atau gel harus dikemas dalam wadah berukuran 100 ml atau kurang dari 100 ml dan dimasukkan dalam kantong plastik transparan yang dapat ditutup kembali (memiliki ziplock). 

Mematuhi aturan tas yang boleh dibawa ke kabin pesawat sesuai dengan aturan maskapai akan membuat perjalanan menjadi lebih nyaman dan lancar. Ingatlah untuk selalu memeriksa aturan bagasi kabin terbaru sebelum melakukan penerbangan.